Perkara gugatan pelanggaran hak
cipta logo cap jempol pada kemasan produk mesin cuci merek TCL bakal berlanjut
ke Mahkamah Agung setelah pengusaha Junaide Sasongko melalui kuasa hukumnya
mengajukan kasasi. "Kita akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA),
rencana besok (hari ini) akan kami daftarkan," kata Angga Brata Rosihan,
kuasa hukum Junaide. Meskipun kasasi ke MA, Angga enggan berkomentar lebih
lanjut terkait pertimbangan majelis hakim yang tidak menerima gugatan kliennya
itu. "Kami akan menyiapkan bukti-bukti yang nanti akan kami tunjukan dalam
kasasi," ujarnya. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
mengatakan tidak dapat menerima gugatan Junaide terhadap Nurtjahja
Tanudi-sastro, pemilik PT Ansa Mandiri Pratama, distributor dan perakit produk
mesin cuci merek TCL di Indonesia.


