Definisi
Difabel
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia penyandang diartikan dengan orang yang menyandang
(menderita) sesuatu (Moeliono, 1989). Sedangkan disabilitas merupakan kata
bahasa Indonesia yang berasal dari kata serapan bahasa Inggris disability (jamak:
disabilities) yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Dan difabel juga
merupakan kata bahasa Indonesia yang berasal dari kata serapan bahasa Inggris
different people are merupakan manusia itu berbeda dan able yang berarti dapat,
bisa, sanggup, mampu (Echols & Shadily, 1976).
Menurut
WHO (1980) ada tiga definisi berkaitan dengan kecacatan, yaitu impairment, disability,
dan handicap. Impairment adalah kehilangan atau abnormalitas struktur atau
fungsi psikologis, fisiologis atau anatomis. Disability adalah suatu keterbatasan
atau kehilangan kemampuan (sebagai akibat impairment) untuk melakukan suatu kegiatan
dengan cara atau dalam batas-batas yang dipandang normal bagi seorang manusia. Handicap
adalah suatu kerugian bagi individu tertentu, sebagai akibat dari suatu impairment
atau disability, yang membatasi atau menghambat terlaksananya suatu peran yang
normal (Sholeh, 2014).
Berdasarkan
beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa difabel adalah suatu kemampuan yang
berbeda untuk melakukan suatu kegiatan dengan cara atau dalam batas-batas yang dipandang
normal bagi seorang manusia.
Jenis
- Jenis Difabel
Terdapat
beberapa jenis orang dengan difabel. Ini berarti bahwa setiap penyandang difabel
memiliki defenisi masing-masing yang mana ke semuanya memerlukan bantuan untuk
tumbuh dan berkembang secara baik. Jenis-jenis penyandang difabel:
a. Disabilitas Mental. Kelainan mental
ini terdiri dari:
1) Mental Tinggi. Sering dikenal dengan
orang berbakat intelektual, dimana selain memiliki kemampuan intelektual di
atas rata-rata individu juga memiliki kreativitas dan tanggung jawab terhadap tugas
(Reefani, 2013).
2) Mental Rendah. Kemampuan mental
rendah atau kapasitas intelektual/IQ
(Intelligence Quotient) di bawah rata-rata dapat dibagi menjadi 2 kelompok
yaitu anak lamban belajar (slow learnes) yaitu anak yang memiliki IQ
(Intelligence Quotient) antara 70-90. Sedangkan anak yang memiliki IQ
(Intelligence Quotient) di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus.
3) Berkesulitan Belajar Spesifik.
Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achievment) yang
diperoleh (Reefani, 2013).
b. Disabilitas Fisik. Kelainan ini
meliputi beberapa macam, yaitu:
1) Kelainan Tubuh (Tuna Daksa). Tunadaksa
adalah individu yang mengalami kerusakan di jaringan otak, jaringan sumsum
tulang belakang, dan pada sistem musculus skeletal (Fitriana, 2013).
2) Kelainan Indera Penglihatan (Tuna
Netra). Tunanetra adalah orang yang memiliki ketajaman penglihatan 20/200 atau
kurang pada mata yang baik, walaupun dengan memakai kacamata, atau yang daerah
penglihatannya sempit sedemikian kecil sehingga yang terbesar jarak sudutnya
tidak lebih dari 20 derajat (Geniofam, 2010).
3) Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu
adalah istilah umum yang digunakan untuk menyebut kondisi seseorang yang mengalami
gangguan dalam indera pendengaran (Smart, 2010).
4) Kelainan Bicara (Tunawicara), adalah
seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa
verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan
bicara ini dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat
fungsional dimana kemungkinan disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang
memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan
pada organ motorik yang berkaitan dengan bicara (Reefani, 2013).



0 komentar:
Posting Komentar